Invalid Date
Dilihat 7 kali
Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri telah mengembangkan SIMLINMAS (Sistem Informasi Perlindungan Masyarakat) untuk mempermudah pendataan dan pelaporan anggota Linmas secara digital dan terintegrasi. Namun, masih banyak aparat pemerintahan di daerah yang belum familiar atau maksimal dalam penggunaan aplikasi ini. Oleh karena itu, kegiatan pemantapan ini bertujuan untuk:
Meningkatkan kapasitas SDM dalam menggunakan SIMLINMAS.
Menyelaraskan data dan pelaporan Linmas secara nasional.
Mendukung program perlindungan masyarakat yang akurat dan terdata dengan baik.
Memberikan pemahaman teknis penggunaan aplikasi SIMLINMAS.
Melatih operator atau petugas pelapor di tingkat desa/kelurahan dan kecamatan.
Meningkatkan akurasi data Linmas.
Mendorong keterpaduan pelaporan secara daring (online).
Petugas Linmas
Kasi Trantib / Kasi Pemerintahan Desa/Kelurahan
Operator SIMLINMAS tingkat kecamatan/kabupaten
Satpol PP sebagai pembina Linmas
Biasanya kegiatan pemantapan dilakukan dalam bentuk:
Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan SIMLINMAS.
Simulasi pelaporan, termasuk input data Linmas, absensi, kegiatan, dan laporan insiden.
Diskusi dan troubleshooting masalah teknis yang sering dihadapi operator.
Evaluasi terhadap pelaporan sebelumnya.
Materi yang biasa disampaikan antara lain:
Pengantar tentang Linmas dan peran strategis dalam ketahanan wilayah.
Dasar hukum penggunaan SIMLINMAS.
Tata cara login dan pengelolaan akun.
Cara mengisi data Linmas dan kegiatan.
Pelaporan kegiatan Linmas secara berkala.
Pemanfaatan data untuk analisis dan pelaporan daerah ke pusat.
Peningkatan kemampuan teknis petugas dalam menggunakan SIMLINMAS.
Terwujudnya pelaporan Linmas yang tepat waktu dan akurat.
Tersedianya database Linmas yang terintegrasi dan dapat dimonitor secara nasional.
Bagikan:
Desa Solonsa Jaya
Kecamatan Wita Ponda
Kabupaten Morowali
Provinsi Sulawesi Tengah
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini